
Melalui program ini, mahasiswa diarahkan untuk bekerja bersama elemen di desa dan kelurahan dalam berbagai dimensi keterbukaan informasi, antara lain penguatan kelembagaan dan tata kelola, layanan informasi publik, digitalisasi, maupun mendorong literasi transparansi informasi publik.
Dr. Ahmad Bahar dalam sambutannya menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Mahasiswa KKN diharapkan akan menjadi fasilitator dalam mendukung pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi publik.
Pada sesi pembekalan, dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr. Muliadi Mau, menjelaskan bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan instrumen penting dalam mewujudkan informasi yang terbuka.
“Keterbukaan informasi merupakan fondasi kedaulatan rakyat karena setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia. PPID adalah unsur dalam badan publik yang berperan strategis,” kata Muliadi.
Mahasiswa dapat mengambil peran strategis dengan mengembangkan berbagai media diseminasi informasi, seperti situs web desa, media sosial, maupun kanal komunikasi lainnya, guna memperluas akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan desa.





