
Ia juga menekankan bahwa pajak merupakan bentuk kontrak sosial antara negara dan masyarakat. Kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak, kata dia, akan kembali dalam bentuk pembangunan yang berdampak pada kemajuan peradaban.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palopo, Nelson, berharap para mahasiswa dapat menjadi bagian dari ekosistem perpajakan di masa depan, baik sebagai wajib pajak yang patuh maupun sebagai profesional di bidang perpajakan.
Menurutnya, membangun kesadaran dan pemahaman perpajakan sejak dini merupakan investasi penting dalam menciptakan generasi yang berintegritas.
Selain memberikan sambutan, Nelson juga menyampaikan materi mengenai pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari edukasi antikorupsi, serta memperkenalkan penggunaan aplikasi Wise Kementerian Keuangan.
Pada sesi utama, Penyuluh Pajak KPP Pratama Palopo, Octavianus Somalinggi, memaparkan berbagai materi perpajakan, mulai dari manfaat pajak, proses pembukuan, hingga penyusunan jurnal harian terkait pemotongan pajak. Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana disertai contoh kasus sehingga mudah dipahami peserta.





