MakassarNews

Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Benahi Trotoar dan Normalisasi Drainase di Bulogading

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat penataan infrastruktur perkotaan. Setelah menertibkan 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas jalur pedestrian dan menutupi saluran drainase, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kini mulai melakukan pembenahan trotoar serta normalisasi drainase di Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan pekerjaan difokuskan pada perbaikan saluran drainase dan penataan trotoar di sepanjang Jalan Ujung Pandang agar kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

“Setelah dilakukan pembongkaran lapak PKL beberapa waktu lalu, kami langsung menindaklanjuti dengan pembenahan saluran drainase dan trotoar,” ujar Zuhaelsi, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban PKL sekaligus wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi ruang publik dan meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” katanya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Dukung Program Kampung Redam, Perkuat Rekonsiliasi dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Dinas PU menemukan sejumlah saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan lapak mengalami penyumbatan sehingga tidak berfungsi secara optimal. Kondisi tersebut menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan saat hujan.

“Setelah saluran dibuka, kami menemukan banyak bagian drainase yang mengalami penyumbatan dan tidak berfungsi. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan air di kawasan tersebut sehingga perlu dilakukan normalisasi dan perbaikan,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah titik trotoar mengalami kerusakan akibat digunakan tidak sesuai peruntukannya. Permukaan trotoar tampak tidak rata, rusak, bahkan sebagian tertutup bangunan semi permanen milik pedagang.

Untuk mempercepat penataan kawasan, Dinas PU menerjunkan Satgas Drainase bersama Satgas Bina Jalan dan Jembatan (BJJ). Pekerjaan yang dilakukan meliputi pembongkaran trotoar yang rusak, perbaikan konstruksi, pembersihan saluran, hingga normalisasi drainase agar kembali berfungsi secara maksimal.

BACA JUGA  Rakornas MBG-TBC: Pemkot Makassar Siap Jalankan Arahan Pusat

Zuhaelsi menegaskan, pembenahan ini tidak hanya bertujuan memperbaiki infrastruktur, tetapi juga menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.

“Kami berharap pembenahan pasca penertiban PKL ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur, serta mendukung wajah Kota Makassar yang bersih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga harus terbebas dari aktivitas yang mengganggu fungsi utamanya. Begitu pula dengan saluran drainase yang harus tetap berfungsi optimal untuk mengantisipasi genangan.

“Trotoar harus kembali menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Sementara saluran drainase juga harus berfungsi dengan baik,” tegasnya.

Dinas PU Makassar berharap penataan kawasan Bulogading ini menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan tata kota yang lebih rapi, memperlancar sistem drainase, serta mengurangi potensi genangan saat musim hujan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button