MakassarNews

DLH Makassar Deklarasikan Penolakan Gratifikasi, Perkuat Budaya Integritas dan Pelayanan Publik Bersih

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi. Seluruh jajaran DLH harus bekerja sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berintegritas,” ujar Helmi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui tiga prinsip utama, yakni menghadirkan pelayanan yang bersih dengan memastikan seluruh proses administrasi terbebas dari pungutan liar, pelayanan yang transparan melalui keterbukaan informasi dan prosedur yang jelas, serta pelayanan yang bebas gratifikasi dengan menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi dan objektivitas dalam bekerja.

BACA JUGA  Bangun Kota Lewat Sinergi Alumni, Munafri Ajak FH Unhas Berkolaborasi Bangun Makassar

Sebagai bentuk penguatan pengawasan internal, DLH Kota Makassar juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawal kualitas pelayanan publik. Masyarakat yang menemukan dugaan gratifikasi, pungutan liar, maupun penyimpangan pelayanan dapat menyampaikan laporan melalui layanan WhatsApp Pengaduan DLH Kota Makassar atau melalui aplikasi LONTARA+.

Helmi menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Warga Makassar Berduka, Camat Ujung Pandang Berpulang

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button