
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi. Seluruh jajaran DLH harus bekerja sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berintegritas,” ujar Helmi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui tiga prinsip utama, yakni menghadirkan pelayanan yang bersih dengan memastikan seluruh proses administrasi terbebas dari pungutan liar, pelayanan yang transparan melalui keterbukaan informasi dan prosedur yang jelas, serta pelayanan yang bebas gratifikasi dengan menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi dan objektivitas dalam bekerja.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan internal, DLH Kota Makassar juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawal kualitas pelayanan publik. Masyarakat yang menemukan dugaan gratifikasi, pungutan liar, maupun penyimpangan pelayanan dapat menyampaikan laporan melalui layanan WhatsApp Pengaduan DLH Kota Makassar atau melalui aplikasi LONTARA+.
Helmi menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.





