
Melalui deklarasi penolakan gratifikasi ini, DLH Kota Makassar berharap budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas semakin mengakar di seluruh jajaran organisasi. Dengan dukungan masyarakat, DLH optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang bersih, terpercaya, dan bebas dari praktik korupsi sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pemerintahan yang baik di Kota Makassar. (*)





