
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmi Budiman, menegaskan bahwa Jelajah Sampah merupakan salah satu program strategis DLH dalam memperluas edukasi sekaligus membangun partisipasi aktif masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus dimulai dari rumah tangga melalui kebiasaan memilah sampah.
“Jelajah Sampah akan terus kami laksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan sebagai sarana edukasi sekaligus penguatan partisipasi masyarakat. Kami ingin membangun kesadaran bahwa pengelolaan sampah dimulai dari rumah, sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat terus berkurang,” kata Helmi.
Ia menambahkan, DLH Kota Makassar juga terus melakukan pembenahan kawasan TPA Manggala sebagai tindak lanjut atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem open dumping. Bersama Dinas Pekerjaan Umum, penataan kawasan TPA dilakukan secara bertahap agar memenuhi standar pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Mulai 1 Agustus 2026, hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA. Kebijakan tersebut menjadi alasan penting bagi DLH untuk terus mengedukasi masyarakat agar membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.





