
Ia menjelaskan, sebelumnya proses pemulangan pasien kerap memerlukan waktu berhari-hari karena harus menunggu pencarian identitas maupun keluarga melalui Dinas Sosial.
Akibatnya, pasien tetap menempati ruang perawatan meskipun dokter telah mengizinkan pulang.
“Dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, tetapi karena administrasi dan identitas belum jelas, pasien harus tetap tinggal beberapa hari lagi di rumah sakit,” katanya.
Melalui program GELIAT, RSUD Daya membangun koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kecamatan, kelurahan hingga instansi terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut memungkinkan identitas pasien dapat ditelusuri lebih cepat melalui pemeriksaan biometrik sehingga proses pemulangan tidak lagi berlarut-larut.
Melalui koordinasi lintas sektor, Disdukcapil melakukan pengecekan biometrik hingga akhirnya identitas pasien berhasil ditemukan.
“Begitu diketahui alamatnya di Makassar, pasien langsung diantar pulang ke rumahnya. Tidak perlu lagi menunggu lama,” tuturnya.
Inovasi GELIAT tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan pasien, tetapi juga memberikan dampak terhadap efisiensi operasional rumah sakit.





