
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mendorong percepatan penyelesaian seluruh proses administrasi pasca penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar. Langkah tersebut dinilai penting agar gedung yang telah direkonstruksi dapat segera difungsikan untuk menunjang aktivitas kedewanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Andi Zulkifly saat menghadiri penandatanganan BAST pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7).
Turut hadir Kepala BPBPK Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh. Dakhlan, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Zulkifly menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya BPBPK Sulsel, atas dukungan dalam pembangunan kembali gedung DPRD yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada rusaknya fasilitas pemerintahan, tetapi juga meninggalkan duka bagi Pemerintah Kota Makassar karena menimbulkan korban jiwa dari keluarga besar Pemkot.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulsel yang telah membantu pembangunan kembali gedung ini. Bantuan ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi Pemerintah Kota Makassar, khususnya DPRD,” ujar Andi Zulkifly.
Ia menegaskan, Gedung DPRD memiliki fungsi strategis sebagai pusat pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan pemerintahan daerah. Karena itu, keberadaan gedung yang representatif sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Di gedung inilah aspirasi masyarakat dibahas, regulasi dirumuskan, hingga berbagai program pemerintah memperoleh persetujuan. Karena itu, kami berharap fasilitas ini dapat segera dimanfaatkan kembali,” katanya.
Andi Zulkifly menjelaskan, proses serah terima aset harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan regulasi Kementerian Dalam Negeri mengenai pengelolaan barang milik daerah.
Ia menjelaskan, Wali Kota Makassar bertindak sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, Sekda sebagai pengelola barang, sedangkan Sekretaris DPRD sebagai pengguna barang.
“Setelah penandatanganan BAST ini, saya berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera dituntaskan agar proses pemanfaatan gedung tidak mengalami hambatan,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan Gedung DPRD belum sepenuhnya selesai. Pembangunan gedung utama masih berada pada tahap perencanaan sehingga diperlukan dukungan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses perizinan, termasuk penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Untuk itu, Andi Zulkifly meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan segera berkoordinasi dengan BPBPK maupun penyedia jasa agar seluruh persyaratan PBG dapat dipenuhi secepatnya.
“Saya juga telah mendisposisikan surat dukungan dari Bapak Wali Kota agar segera ditindaklanjuti sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Selain percepatan PBG, ia juga meminta BPKAD mengawal penyelesaian administrasi aset, sementara Dinas Tata Ruang turut mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat kelayakan operasional bangunan.
“SLF sangat penting karena berkaitan dengan aspek keamanan, kelayakan bangunan, hingga kesiapan menghadapi kondisi darurat maupun bencana. Saya berharap seluruh proses ini dapat segera diselesaikan,” katanya.
Menutup sambutannya, Andi Zulkifly berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum terus terjaga hingga seluruh rangkaian pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar selesai.
“Semoga komitmen dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut sampai seluruh pembangunan rampung. Kehadiran gedung yang lebih representatif diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja jajaran DPRD sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)





