
Roem menegaskan, regulasi tersebut bukan untuk membatasi anak dalam menggunakan teknologi, melainkan memastikan adanya perlindungan dan kesiapan dalam menghadapi tantangan dunia digital.
“Jadi, bukan melarang penggunaan teknologi, tetapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, internet memiliki banyak manfaat bagi anak, mulai dari memperluas wawasan, mengakses sumber belajar, hingga mengembangkan kreativitas. Namun di sisi lain, ruang digital juga menyimpan risiko seperti paparan konten tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, interaksi tidak aman, hingga kejahatan siber.
Karena itu, melalui edukasi literasi digital, pelajar diajak memahami pentingnya menjaga keamanan diri, melindungi data pribadi, mengenali informasi yang benar, serta bersikap bijak dalam menggunakan media digital.
Roem berharap kegiatan ini dapat membentuk budaya digital yang sehat di kalangan pelajar, sehingga teknologi tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga media pembelajaran yang produktif.
“Semoga anak-anak dapat memahami makna transformasi digital yang mereka jalani setiap hari sehingga proses belajar mengajar bisa semakin meningkat,” ujarnya.





