
Ia menjelaskan, teknologi digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, pelajar perlu dibekali kemampuan untuk memahami, menyaring, dan memanfaatkan ruang digital secara aman guna mendukung proses belajar serta pengembangan kreativitas.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo memberikan materi literasi digital dan keamanan informasi kepada siswa SD dan SMP di Pulau Bonetambo. Edukasi ini menekankan pentingnya penggunaan teknologi secara bijak sekaligus mengenali berbagai risiko di ruang digital.
“Kami melakukan sosialisasi tentang literasi digital dan keamanan informasi digital bagi siswa SMP dan SD yang ada di Kepulauan Bonetambo,” katanya.
Roem menambahkan, peningkatan literasi digital diharapkan mampu membantu anak-anak menjadikan teknologi sebagai sarana belajar, berkreasi, sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis di era digital.
“Intinya untuk memberikan peningkatan literasi digital kepada anak-anak kita yang berada di pulau. Selain itu, orang tua, peserta didik, dan para guru juga diharapkan memahami pelaksanaan PP TUNAS,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Diskominfo juga memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).





