MakassarNews

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dirampungkan,” ujarnya.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, seluruh pandangan, masukan, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, evaluasi secara berkelanjutan diperlukan agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA  Integrasi Lontara+ dan BRImo, Pemkot–BRI Perkuat Layanan Pajak Digital

“Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan. Seluruh masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan,” katanya.

Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui prinsip keadilan, kepatutan, efisiensi, serta efektivitas belanja daerah.

Komitmen tersebut, lanjutnya, tercermin dari keberhasilan Pemerintah Kota Makassar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Raih Penghargaan Nasional Wajib Belajar 13 Tahun di Hardiknas 2026

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button