MakassarNews

Melinda Resmikan Bank Sampah Sektoral Panakkukang, Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi pengelolaan sampah melalui pengembangan sistem berbasis masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian Bank Sampah Sektoral Kecamatan Panakkukang oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, di Kompleks Mutiara Indah, Senin (3/8/2026).

Hadirnya Bank Sampah Sektoral Panakkukang menjadi langkah strategis untuk memperkuat jaringan pengelolaan sampah di tingkat kecamatan sekaligus mempercepat proses transaksi hasil pemilahan sampah dari masyarakat. Fasilitas ini juga diharapkan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai 1 Agustus 2026 hanya menerima sampah residu di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Dalam sambutannya, Melinda menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Makassar kini memasuki fase baru yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, salah satu kendala yang selama ini dihadapi bank sampah adalah proses transaksi yang memerlukan waktu cukup lama karena masih terpusat di Bank Sampah Pusat. Dengan adanya bank sampah sektoral, proses tersebut diharapkan menjadi lebih cepat sehingga manfaat ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat.

“Selama ini salah satu kendala yang sering dikeluhkan adalah proses transaksi di bank sampah yang membutuhkan waktu cukup lama karena harus melalui Bank Sampah Pusat. Dengan hadirnya bank sampah sektoral, proses tersebut diharapkan menjadi lebih cepat sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan manfaat, baik melalui transaksi tunai maupun penukaran dengan kebutuhan pokok,” ujar Melinda.

BACA JUGA  Melayat ke Rumah Duka Almarhum Alwi Hamu, Danny Beri Dukungan Moril dan Kenang Kebersamaannya

Ia mengungkapkan, perkembangan bank sampah di Kota Makassar menunjukkan tren yang menggembirakan. Jika pada awal tahun jumlah bank sampah unit aktif masih sekitar 300 unit, kini jumlahnya telah meningkat menjadi sekitar 700 unit.

Menurut Melinda, peningkatan tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi sirkular sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

“Ini bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi membangun sebuah sistem. Bank sampah sektoral akan menjadi penghubung yang memperkuat bank sampah unit sehingga roda ekonomi sirkular dapat berjalan lebih cepat di tengah masyarakat,” katanya.

Melinda juga mengajak seluruh aparatur pemerintah, mulai dari ASN, camat, lurah hingga RT/RW, menjadi teladan dalam membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Ia mengakui perubahan perilaku masyarakat yang selama bertahun-tahun terbiasa mencampur sampah bukan hal yang mudah. Karena itu, edukasi yang berkelanjutan dan penyediaan sarana pendukung menjadi faktor utama keberhasilan transformasi pengelolaan sampah.

Selain mendorong pemilahan dari sumber, Pemerintah Kota Makassar juga terus menghentikan praktik open dumping di TPA melalui penerapan sistem sanitary landfill. Menurut Melinda, sekitar 90 persen area TPA kini telah ditata dengan pembagian zona aktif dan nonaktif serta pemasangan membran untuk mencegah pencemaran air lindi.

“Pemerintah tidak boleh mundur. Kita harus terus bergerak memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar Makassar tidak tertinggal dari daerah lain yang telah lebih dulu berhasil melakukan transformasi pengelolaan sampah,” tegasnya.

BACA JUGA  Bunda PAUD Melinda Aksa Apresiasi Peluncuran Buku Karya Adilah Wina Fitria

Dalam kesempatan itu, Melinda menyoroti Kecamatan Panakkukang sebagai salah satu wilayah dengan volume timbulan sampah terbesar di Kota Makassar. Padahal, sekitar 60 persen komposisi sampah merupakan sampah organik yang dapat dikelola langsung dari sumbernya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat mulai mengolah sampah organik secara mandiri melalui biopori, komposter, maupun metode takakura sehingga jumlah sampah yang dikirim ke TPA dapat terus ditekan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkan sektor usaha, seperti hotel, restoran, kafe, perkantoran, hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan tersebut juga mencakup penindakan terhadap praktik pembuangan sampah secara ilegal di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Melinda turut mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Panakkukang beserta seluruh jajarannya yang dinilai konsisten membangun budaya baru pengelolaan sampah melalui kolaborasi dengan masyarakat.

Sementara itu, Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan wilayahnya yang terdiri atas 11 kelurahan memiliki tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Kehadiran Bank Sampah Sektoral, kata dia, menjadi salah satu strategi untuk membangun kebiasaan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.

“Perubahan pola dari satu tempat sampah menjadi tiga kategori pemilahan memang menjadi tantangan tersendiri. Namun dengan kolaborasi seluruh warga, RT/RW, pemerintah kelurahan, serta dukungan semua pihak, kami optimistis budaya baru ini dapat terwujud,” ujar Syahril. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button