
Roem menjelaskan, sebelum hadirnya Lontara+, Pemerintah Kota Makassar memiliki 358 aplikasi yang dikelola masing-masing perangkat daerah dan berjalan secara terpisah. Kondisi tersebut membuat layanan publik tidak terintegrasi, aspirasi masyarakat tersebar di berbagai platform, serta menyulitkan pemerintah mengukur tingkat kepuasan masyarakat secara menyeluruh.
“Melalui integrasi seluruh layanan ke dalam satu aplikasi, masyarakat kini dapat mengakses berbagai pelayanan publik dengan lebih mudah. Dampaknya, jumlah aduan masyarakat meningkat hingga 418 persen dalam satu tahun, dengan jumlah pengguna aktif mencapai 88.015,” jelasnya.
Ia juga memaparkan capaian pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Lontara+ selama periode Juli 2025 hingga Agustus 2026. Dalam kurun waktu tersebut tercatat 25.219 aduan masuk, dengan 22.663 aduan berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan, atau setara dengan tingkat penyelesaian sebesar 89,9 persen.
“Hasil evaluasi menunjukkan implementasi Lontara+ berdampak positif terhadap kepercayaan masyarakat. Sebanyak 92,5 persen pengguna menilai aplikasi tersebut mempermudah akses layanan, 90 persen menyatakan mudah digunakan, 87,5 persen menilai layanan semakin transparan, dan 87,5 persen mengaku puas terhadap pelayanan yang diterima. Sementara itu, lebih dari 70 persen responden menilai respons penanganan aduan berlangsung cepat,” paparnya.





