
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Makassar, Darmawangsah, menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi rutin menjadi instrumen penting untuk memantau tren laporan yang masuk, mengidentifikasi isu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, sekaligus mengetahui perangkat daerah yang masih membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.
“Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara rutin. Dari sana kita bisa mengetahui apakah jumlah laporan meningkat, apa isu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, dan OPD mana yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Seluruh OPD juga dapat terus berkoordinasi dengan Diskominfo Kota Makassar apabila menemui kendala dalam pengelolaan pengaduan,” jelas Darmawangsah.
Ia berharap sinergi antarperangkat daerah terus diperkuat agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat sasaran, dan memberikan kepastian penyelesaian.
Melalui bimbingan teknis ini, Diskominfo Kota Makassar menargetkan seluruh pengelola SP4N-LAPOR! di setiap OPD memiliki pemahaman yang seragam dalam menangani pengaduan masyarakat. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di Kota Makassar diharapkan terus meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*)





