MakassarNews

Viral Sampah di Kanal, Dua Camat Pastikan Persoalan Sudah Ada Sebelum Program Pemilahan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Tumpukan sampah yang mengotori sejumlah kanal di Kota Makassar belakangan memicu anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemilahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan persoalan tersebut telah berlangsung jauh sebelum program pemilahan sampah diberlakukan. Penyebab utamanya pun bukan kebijakan pemerintah, melainkan masih adanya sebagian masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke saluran air.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kanal perbatasan Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, dengan Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Selasa (4/8/2026).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan pembersihan tumpukan sampah di sepanjang kanal hingga kondisi saluran kembali bersih.

Camat Tamalate Muhammad Aril Syahbani mengatakan kanal di wilayah Kelurahan Maccini Sombala kini telah bersih setelah dilakukan pembersihan. Ia sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan tumpukan sampah dengan kebijakan pemilahan sampah.

“Kami menyampaikan bahwa kondisi kanal sepanjang wilayah Maccini Sombala dalam keadaan bersih. Ini di sepanjang kanal yang berbatasan dengan wilayah Maccini Sombala,” ujar Aril.

Ia menegaskan persoalan sampah di kanal merupakan masalah lama yang sudah terjadi bahkan sebelum Pemerintah Kota Makassar menerapkan kebijakan pemilahan sampah dari sumber.

Menurutnya, penyebab utama tumpukan sampah adalah masih adanya masyarakat yang membuang sampah langsung ke kanal, bukan karena program pemilahan sampah.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari sosialisasi, edukasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat. Meski demikian, perilaku membuang sampah sembarangan masih ditemukan di sejumlah titik.

“Jadi, tidak benar kalau informasi bahwa sampah di kanal akibat dari program pemilahan sampah,” tegasnya.

“Kata tokoh masyarakat di sekitar kanal, persoalannya adalah kesadaran masyarakat yang perlu terus ditingkatkan untuk menjaga lingkungan. Apalagi sudah berulang kali kita sosialisasi dan lakukan edukasi,” tambahnya.

BACA JUGA  Tekan Polusi Udara, DLH PPU Gelar Uji Emisi Karbon Di lingkup Dinas

Aril mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjadikan kanal sebagai tempat pembuangan sampah. Menurutnya, menjaga kebersihan saluran air merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus mengurangi risiko banjir akibat aliran air yang tersumbat.

Ia menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

Program pemilahan sampah, kata dia, akan berjalan optimal apabila warga disiplin memilah sampah sejak dari rumah dan membuangnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Keberhasilan pengelolaan sampah dan pencegahan pencemaran saluran air ditentukan oleh kesadaran masyarakat serta kedisiplinan dalam memilah sampah dari rumah. Tentu adanya niat dan kepedulian dari warga,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sampah yang dibuang ke kanal tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi turut menghambat aliran air dan meningkatkan potensi banjir saat musim hujan.

Karena itu, ia menegaskan informasi yang menyebut tumpukan sampah di kanal sebagai dampak dari program pemilahan sampah tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Menurut Aril, kebijakan pemilahan sampah justru bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan mendorong masyarakat memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah.

“Kami berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan,” harapnya.

Pernyataan senada disampaikan Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba. Ia memastikan tumpukan sampah yang memenuhi sejumlah kanal bukan disebabkan oleh kebijakan pemilahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar.

“Menurut keterangan warga RT, persoalan tersebut merupakan masalah lama yang telah terjadi jauh sebelum kebijakan pemilahan sampah diberlakukan,” jelasnya.

Ia mengatakan penyebab utamanya tetap sama, yakni masih adanya sebagian masyarakat yang menjadikan kanal sebagai lokasi pembuangan sampah.

BACA JUGA  Penertiban 178 Lapak PKL di Mariso, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis

Penegasan itu disampaikan Andi Syahrir usai jajaran Kecamatan Mariso melakukan pembersihan kanal di kawasan perbatasan Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mamajang, tepatnya di wilayah Kelurahan Tamarunang, Bonto Rannu, dan Mattoangin.

Pembersihan dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang viral di media sosial yang memperlihatkan tumpukan sampah di kanal Jalan Nuri hingga kawasan perbatasan Kecamatan Mariso dan Kecamatan Tamalate.

“Kami langsung melakukan pembersihan bersama jajaran setelah menerima laporan dan melihat kondisi di lapangan. Sampah yang menumpuk di kanal segera diangkut agar tidak mengganggu aliran air,” ujar Andi Syahrir.

Ia menjelaskan kawasan perbatasan Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, serta Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, memang sejak lama menjadi titik yang kerap dipenuhi sampah akibat ulah oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Karena itu, ia membantah anggapan yang mengaitkan kondisi tersebut dengan kebijakan pemilahan sampah.

“Ini bukan karena program pemilahan sampah. Sebelum program itu diterapkan, masyarakat sudah membuang sampah di kanal. Jadi persoalan ini sudah terjadi sejak lama,” tegasnya.

Menurut Andi Syahrir, rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan terbesar dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Padahal, pemerintah bersama aparat kewilayahan telah berulang kali melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga tidak membuang sampah ke saluran air.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kanal sebagai tempat pembuangan sampah. Edukasi sudah berkali-kali dilakukan, tetapi kesadaran masyarakat masih harus terus ditingkatkan,” katanya.

Ia berharap masyarakat tidak mudah menyimpulkan maupun menyebarkan informasi yang keliru dengan mengaitkan tumpukan sampah di kanal sebagai dampak dari kebijakan pemilahan sampah. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan kebiasaan lama yang hanya dapat diatasi melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke kanal. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button