
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat menghadiri rapat pembahasan proyek PSEL di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Andi Zulkifly meminta pendampingan BPKP Sulsel untuk memastikan setiap tahapan proyek strategis tersebut memiliki kepastian hukum, transparan, akuntabel, serta meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Turut mendampingi Sekda Makassar, Ketua Tim Ahli Pemkot Makassar Hudli Huduri, Inspektur Kota Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman, serta sejumlah pejabat Pemkot Makassar.
Andi Zulkifly menjelaskan, Pemkot Makassar masih melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait penyesuaian kebijakan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 yang mengatur pelaksanaan proyek PSEL.





