
Menurut Aliyah, program tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat, baik untuk memperoleh pekerjaan maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
Ia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki potensi dan kemampuan yang tidak kalah dengan masyarakat lainnya. Karena itu, ruang dan kesempatan yang adil perlu terus dibuka agar mereka dapat mengembangkan kemampuan serta potensi yang dimiliki.
“Sesungguhnya penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti kita semua. Yang membedakan hanya kondisi fisik, tetapi semangat, kemampuan, dan tekad mereka tidak kalah dengan siapa pun,” katanya.
Pemkot Makassar, lanjut Aliyah, akan terus memperkuat sinergi bersama Kemenaker, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses terhadap kesempatan kerja.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja, menekan angka pengangguran, sekaligus mendorong lahirnya pelaku usaha mikro yang mandiri dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
Aliyah juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal. Menurutnya, pelatihan tidak hanya menjadi sarana memperoleh pengetahuan, tetapi juga kesempatan untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas usaha.





