
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan pendampingan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 1.500 pelaku usaha mikro dan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, tim pendamping diterjunkan ke 15 kecamatan untuk melaksanakan pra-inkubasi pada 12–16 Oktober 2026. Pendampingan dilakukan dengan mendatangi langsung para pedagang, dimulai dari sejumlah wilayah, termasuk Tamalanrea, Biringkanaya, dan Manggala.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar penataan kota tetap disertai upaya membantu pedagang mempertahankan mata pencaharian.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa fasilitasi ini bukan jaminan seluruh pengajuan KUR akan disetujui. Keputusan pembiayaan tetap bergantung pada proses verifikasi dan penilaian kelayakan oleh pihak perbankan.
“Program ini berfokus pada pendampingan dan fasilitasi, bukan jaminan bahwa seluruh pengajuan kredit pasti disetujui. Akses KUR tetap harus melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan oleh pihak perbankan,” kata Arlin dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).





