
Namun, akses pembiayaan tetap menghadapi sejumlah tantangan, termasuk pemenuhan persyaratan bank dan pemeriksaan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Karena itu, pendampingan menjadi bagian penting untuk membantu pedagang memahami persyaratan dan mempersiapkan pengajuan.
Pemkot Makassar berharap program yang menjangkau 15 kecamatan ini dapat membantu pelaku usaha kecil beradaptasi dengan penataan ruang publik sekaligus menjaga keberlangsungan usaha mereka secara mandiri dan sesuai ketentuan. (*)





