
Warga juga diminta memeriksa kondisi kabel dan stop kontak secara berkala serta berhati-hati ketika menggunakan kompor dan tabung gas.
Dari sisi penanganan kedaruratan, Pemkot Makassar memastikan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) tetap bersiaga selama 24 jam. Kesiapsiagaan tersebut diperlukan untuk mempercepat waktu respons ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
Munafri menilai kecepatan penanganan sangat penting untuk mencegah api meluas sekaligus menekan potensi kerugian yang dialami masyarakat.
Sementara pada tahap pascabencana, Dinas Sosial, BPBD, camat, dan lurah diminta memastikan pendampingan terhadap warga terdampak berjalan optimal.
Munafri mengajak masyarakat menjadikan kewaspadaan dan pencegahan sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari. Menurutnya, upaya sederhana di tingkat rumah tangga dapat membantu mengurangi risiko kebakaran sekaligus melindungi keselamatan warga dan lingkungan. (*)





