
“Memang di awal kita sempat kewalahan karena volume sampah yang masuk cukup tinggi. Tetapi kemudian kita melihat masyarakat mulai beradaptasi dan muncul berbagai inovasi di tingkat kelurahan,” tutur Melinda.
Ia menekankan bahwa pemilahan sampah sebenarnya dapat dimulai dari langkah sederhana di rumah. Masyarakat tidak harus membeli tempat sampah baru untuk memulai kebiasaan tersebut.
Wadah yang sudah tersedia di rumah dapat dimanfaatkan dengan memberikan label berdasarkan jenis sampah, yakni organik, anorganik, dan residu.
“Tidak perlu membeli tempat sampah baru. Gunakan saja wadah yang ada di rumah, kemudian kita bagi menjadi tiga, organik, anorganik dan residu. Yang penting dilakukan setiap hari,” katanya.
Menurut Melinda, kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dapat memberikan dampak besar terhadap pengurangan volume sampah. Semakin banyak sampah yang diselesaikan dari rumah, semakin sedikit pula sampah yang harus diangkut dan diproses di tingkat kecamatan hingga TPA.
Dalam diskusi tersebut, Melinda juga menyampaikan perkembangan pembenahan TPA di Kota Makassar yang saat ini telah mencapai sekitar 91 persen. Pembenahan tersebut sebelumnya mendapat perhatian Menteri Lingkungan Hidup yang mengapresiasi progres yang dilakukan Pemkot Makassar.





