
Aparatur dan Kader Diminta Jadi Contoh
Untuk memastikan gerakan tersebut berjalan konsisten, Melinda meminta aparatur pemerintah dan kader lingkungan mengambil peran sebagai contoh bagi masyarakat.
“RT, RW, lurah, dan kader harus menjadi contoh pertama dalam pemilahan sampah di rumah masing-masing sebelum mengajak masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan perilaku harus dimulai dari lingkungan terkecil. Jika pemilahan dan pengolahan sampah telah menjadi kebiasaan di tingkat rumah tangga, pengelolaan sampah di tingkat kelurahan akan lebih mudah dilakukan.
Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Andi Nurdianza, menjelaskan bahwa kebijakan pemilahan sampah dan reaktivasi fasilitas TPS 3R mulai memberikan dampak terhadap pengurangan volume sampah yang masuk ke sistem pembuangan akhir.
Dari sejumlah TPS 3R yang sempat tidak beroperasi sejak 2008–2010, sebanyak 10 fasilitas kini kembali diaktifkan.
Penanganan sampah organik juga diperkuat melalui pemanfaatan sekitar 45 ton sampah organik sebagai pakan di fasilitas kandang sapi TPA.
Berbagai langkah tersebut mendorong capaian pengurangan sampah Kota Makassar mencapai sekitar 7 hingga 8 persen. Angka tersebut melampaui target RPJMD sebesar 4 persen.





