
Sementara itu, perwakilan Pusdal Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku, Andi Subhan, menyampaikan bahwa Kementerian LHK tengah menyiapkan regulasi terkait Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional.
Berakhirnya rangkaian Jelajah Sampah di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi momentum untuk memasuki tahap berikutnya, yakni memperkuat aksi pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan dari tingkat rumah tangga hingga kelurahan. (*)





