
Pemkot Makassar menyatakan siap menghadapi proses verifikasi lapangan tersebut. Andi Zulkifly juga meminta Inspektorat Kota Makassar mengawal koordinasi antar-OPD teknis agar seluruh proses berjalan sesuai target.
Percepatan digitalisasi perlindungan sosial ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat, transparan, dan mudah diperbarui. Pemkot Makassar juga menargetkan capaian tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjadikan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pengelolaan data perlindungan sosial berbasis digital. (*)





