
“Konsep awalnya kami mendorong agen dari pegawai pemerintah. Ternyata agak kedodoran karena mereka sudah memiliki pekerjaan utama, sementara masyarakat memiliki waktu yang berbeda untuk ditemui,” ujar Andi Zulkifly.
Pemkot Makassar kemudian mengubah strategi dengan melibatkan pengurus RT dan RW sebagai agen pendataan. Mereka dinilai lebih efektif karena memiliki interaksi langsung dengan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami ubah strateginya dengan melibatkan RT dan RW sebagai agen. Selain memiliki insentif, mereka juga memiliki indikator pekerjaan yang dapat dinilai, termasuk membantu program pemerintah,” tegasnya.
Perubahan strategi tersebut berdampak terhadap peningkatan jumlah data yang berhasil dihimpun. Jika pada 10 Agustus 2026 data yang masuk baru sekitar 7.000, jumlah tersebut kini telah meningkat menjadi kurang lebih 128 ribu data.
Dari 10 indikator penilaian yang ditetapkan BPKP, Pemkot Makassar juga telah memenuhi sembilan indikator.
Perwakilan BPKP mengapresiasi perkembangan tersebut dan berencana melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat proses pendataan sekaligus mengidentifikasi kendala teknis yang masih dihadapi perangkat daerah.





