
Sementara pelanggan kategori non-subsidi dikenakan tarif berkala, yakni Rp15 ribu untuk R1M/900 VA non-subsidi, Rp20 ribu untuk R1/1.300 VA, dan Rp30 ribu untuk R1/2.200 VA.
Di sisi lain, Munafri meminta persoalan waktu pembuangan dan pengangkutan sampah ikut dibenahi. Menurutnya, ketidaksesuaian waktu buang warga dengan jadwal pengangkutan dapat membuat sampah kembali menumpuk setelah petugas membersihkan kawasan.
Camat dan lurah diminta berkoordinasi untuk menentukan waktu pembuangan yang sesuai dengan jadwal operasional armada pengangkut. Dengan demikian, pengelolaan sampah dapat berjalan lebih tertib mulai dari rumah tangga, pengangkutan, pemilahan hingga penanganan akhir di TPA.
“Sekali lagi saya mau ingatkan, pastikan persoalan sampah ini. Alhamdulillah, makin ke sini sudah menunjukkan tanda-tanda yang jauh lebih baik,” tutup Munafri. (*)





