
Selain pengolahan air lindi, Pemkot Makassar terus memperbaiki berbagai aspek pengelolaan TPA, termasuk penanganan timbunan sampah, pemanfaatan gas metana serta infrastruktur akses menuju kawasan.
Helmy menegaskan DLH Makassar akan menuntaskan seluruh instruksi teknis dari pemerintah pusat. Ia optimistis pembenahan yang dilakukan secara konsisten dapat mengakhiri sanksi sekaligus membuka kembali peluang Makassar mengikuti penilaian Adipura. (*)





