MakassarNews

Munafri Pangkas 358 Aplikasi Pemkot Makassar, Lontara+ Jadi Satu Pintu Layanan Warga

Melalui platform tersebut, warga dapat memperoleh layanan mulai dari administrasi kependudukan, penerbitan dokumen, layanan kesehatan, hingga berbagai informasi terkait perkotaan.

Lontara+ juga disiapkan sebagai kanal komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah. Warga dapat menyampaikan laporan maupun aspirasi terkait persoalan yang ditemui di lingkungan, seperti saluran air tersumbat, kerusakan fasilitas publik, kebersihan, hingga persoalan sosial.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus mendatangi kantor kelurahan, kecamatan, maupun kantor wali kota hanya untuk menyampaikan laporan.

BACA JUGA  RSUD Haji Makassar Luncurkan Aplikasi Digital Perangi Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

Setiap aduan yang masuk menjadi informasi bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Laporan tersebut kemudian dapat ditindaklanjuti sesuai skala prioritas dan kewenangan perangkat daerah terkait.

Munafri menegaskan, digitalisasi birokrasi bukan sekadar upaya membuat aplikasi baru. Teknologi harus mampu memberikan dampak nyata berupa layanan yang lebih efektif, cepat, transparan, sekaligus memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Selain menyederhanakan pelayanan dasar, Pemkot Makassar juga mengarahkan transformasi digital untuk mendukung pengembangan ekosistem ekonomi, pendidikan, serta ruang kreativitas anak muda.

BACA JUGA  Hadiri Tudang Sipulung, Gubernur-Wagub Kompak Naik Vespa

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button