
Salah satu inisiatif yang disiapkan untuk mendukung sektor tersebut yakni Makassar Youth Philosophy.
Munafri yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengakui bahwa pengembangan Lontara+ masih terus dilakukan. Penyempurnaan sistem akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Ia menyebut, teknologi memang tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan secara instan. Namun, sistem digital memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat tercatat dan memiliki mekanisme tindak lanjut yang lebih jelas.
Menurut Munafri, keberhasilan transformasi digital tidak semestinya diukur dari banyaknya aplikasi yang berhasil dibuat pemerintah.
Sebaliknya, ukuran utamanya adalah seberapa besar kemudahan yang benar-benar dirasakan masyarakat ketika mengakses pelayanan publik.
Pemkot Makassar pun berkomitmen melanjutkan pengembangan Lontara+ sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, terukur, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat. (*)





