
Munafri menegaskan Pemkot Makassar pada prinsipnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha dan meningkatkan taraf hidup. Namun, kegiatan ekonomi tetap harus dilakukan dengan memperhatikan aturan yang berlaku.
“Kota Makassar ini tidak pernah melarang orang berusaha, tidak pernah melarang orang untuk mencari hidup. Tetapi lakukanlah itu di tempat yang tidak melanggar aturan dan bukan tempat terlarang untuk berusaha,” tegasnya.
Melalui Makassar Cooperative Expo 2026, Pemkot Makassar berharap koperasi semakin kuat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kerakyatan.
Pertemuan antara koperasi, UMKM, perbankan, lembaga keuangan, BUMN dan sektor swasta juga diharapkan membuka lebih banyak peluang kolaborasi, mulai dari pembiayaan, pemasaran hingga pengembangan usaha.
Dengan penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi, akses permodalan dan perluasan pasar, gerakan koperasi di Kota Makassar diharapkan semakin berdaya saing serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (*)





