
Karena itu, hasil pengujian laboratorium menjadi ukuran utama dalam mengevaluasi efektivitas treatment. Selain COD, sejumlah parameter lain terkait kualitas air lindi juga akan diperiksa.
Hasil analisis nantinya menjadi bahan evaluasi untuk melihat efektivitas pengolahan dari kolam awal hingga kolam terakhir.
Pembenahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memperbaiki tata kelola lingkungan di TPA Tamangapa serta menindaklanjuti ketentuan dan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Melalui penerapan treatment biologis, pengawasan berkala, pengujian laboratorium, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola TPA, Pemkot Makassar menargetkan kualitas air lindi terus mengalami perbaikan hingga memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
“Output terakhirnya kita harapkan betul-betul jernih dan hasil analisis laboratoriumnya memenuhi standar baku mutu,” tutup Ferdi.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Direktur PT Esa Maha Karya Tunggal (EcoTru) Eka Lestari Sinaga dan Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Sulawesi dan Maluku Arnianah Alwi.





