
Kehadiran jajaran pemerintah dan pengawas lingkungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan terhadap proses pembenahan agar setiap tahapan pengolahan berjalan sesuai target.
Eka menjelaskan, treatment difokuskan pada kolam penampungan dan pengolahan air lindi yang berasal dari timbunan sampah. Pengolahan dilakukan untuk menekan kandungan pencemar sekaligus meningkatkan kualitas air hasil olahan.
Penerapan mikrobiologi akan dilakukan secara berkelanjutan selama tujuh hari untuk melihat perkembangan proses penguraian material organik maupun polutan yang terdapat dalam kolam.
Dalam proses tersebut, sedimen atau lumpur lama yang berada di dasar kolam akan terdorong ke permukaan. Material tersebut selanjutnya disaring sehingga sedimen dapat dikurangi secara bertahap.
“Sedimen ataupun lumpur yang sudah lama akan dinaikkan. Mekanismenya nanti dia mengambang di atas air kolam, kemudian akan disaring. Sedimennya akan berkurang dari kinerja bakteri EcoTru,” jelasnya.
Eka menyebut mikroorganisme yang digunakan mampu bertahan pada kondisi lingkungan yang relatif ekstrem, termasuk pada rentang pH 5 hingga 9 dan suhu 20 sampai 60 derajat Celsius.





