
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Program pembebasan iuran sampah Pemerintah Kota Makassar kembali diperluas. Setelah berjalan selama satu tahun, kebijakan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah tersebut kini dipersiapkan untuk menjangkau rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
Rencana perluasan itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang, Selasa (1/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Munafri hadir bersama Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa dan sejumlah kepala SKPD.
Munafri menjelaskan, program pembebasan retribusi sampah sebelumnya diberikan kepada rumah tangga pelanggan listrik berdaya 450 hingga 900 VA. Khusus di Kecamatan Mamajang, sekitar 1.200 rumah telah tercatat sebagai penerima manfaat.
Untuk memperluas cakupan, Pemkot Makassar kini tengah menyelesaikan kajian teknis agar kelompok pelanggan listrik 900 hingga 1.300 VA juga dapat masuk dalam program tersebut.
Kajian itu ditargetkan rampung pada September 2026. Jika terealisasi, perluasan program diperkirakan menambah sekitar 1.400 rumah penerima manfaat di Kecamatan Mamajang.
Namun, pembebasan iuran tidak diberikan tanpa kewajiban. Warga yang mendapatkan fasilitas tersebut harus memilah sampah secara mandiri sejak dari rumah.
Sebagai penanda penerima program, setiap rumah nantinya akan dipasangi stiker khusus. Sementara untuk masyarakat dari kelompok ekonomi menengah hingga atas, pengelolaan retribusi sampah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Appi menegaskan, keberhasilan program kebersihan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran masyarakat, termasuk RT, RW, LPM, hingga imam kelurahan, dinilai penting untuk memastikan kebiasaan memilah sampah benar-benar diterapkan dari sumbernya.
Menurutnya, kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang bersih dan sehat sekaligus memastikan persoalan sampah tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.
Di sisi lain, Appi meminta masyarakat tetap waspada terhadap kondisi cuaca yang masih dipengaruhi musim kemarau. Warga diminta tidak hanya mengantisipasi potensi kekeringan, tetapi juga menyiapkan lingkungan menghadapi perubahan musim.
Ia mendorong pelaksanaan kerja bakti secara rutin, khususnya untuk membersihkan saluran drainase. Langkah tersebut penting agar drainase siap menampung aliran air ketika musim hujan tiba.
Selain ancaman banjir, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman yang rentan terdampak selama musim kemarau. (*)





