MakassarNews

RPH Tamangapa Bakal Disulap Jadi Kawasan Peternakan dan Pertanian Modern

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan konsep baru untuk menghidupkan kembali kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala. Aset tersebut dirancang tidak hanya sebagai fasilitas pemotongan hewan, tetapi berkembang menjadi kawasan peternakan dan pertanian modern yang terintegrasi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengungkapkan rencana tersebut saat meninjau area terbuka RPH Tamangapa, Rabu (2/9/2026).

Dalam kunjungan itu, Munafri didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad. Mereka melihat langsung sejumlah area RPH yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Munafri mengatakan kawasan tersebut memiliki potensi besar jika dikelola dengan konsep yang tepat. Karena itu, Pemkot Makassar akan mendorong optimalisasi aset agar mampu memberikan manfaat ekonomi, baik bagi daerah maupun masyarakat.

“Kita akan memaksimalkan kembali ini RPH. Dalam kondisi hari ini, RPH akan sangat sulit untuk bergerak dengan keterbatasan anggaran yang mereka miliki,” kata Munafri.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah harus diarahkan agar tidak menjadi ruang yang menganggur. Aset yang tidak produktif justru berpotensi menjadi beban apabila tidak segera dioptimalkan.

“Sayang sekali aset-aset kita yang begitu besar, yang banyak gunanya itu idle seperti ini. Ini yang akan kita dorong terus, dalam rangka pemanfaatan aset daerah untuk bisa memberikan tambahan income buat daerah,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Promosi Produk UMKM Lokal ke Pasar Dunia

Selain berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, pengembangan RPH juga diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Kalau ini aktif, angkatan kerja pasti akan terserap dengan baik,” ujar Munafri.

Dilengkapi Greenhouse dan Teknologi IoT

Konsep pengembangan RPH Tamangapa nantinya tidak sebatas mengembalikan fungsi pemotongan hewan. Pemkot Makassar ingin menjadikan kawasan tersebut sebagai percontohan yang mengintegrasikan peternakan, pertanian, lingkungan hingga pengolahan sampah.

Salah satu fasilitas yang akan dibangun yakni greenhouse oleh Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar.

Greenhouse tersebut akan menjadi bagian dari zona pertanian terintegrasi dengan penerapan teknologi modern, termasuk Internet of Things (IoT).

“Dari DP2 akan membangun greenhouse di sini. Ada zona pertanian terintegrasi yang akan dibangun di sini,” jelas Munafri.

Tidak hanya sektor pertanian, kawasan RPH juga akan dilengkapi fasilitas pengolahan sampah organik berbasis maggot.

DP2 tengah menyiapkan rumah maggot yang ditargetkan mampu mengolah sekitar 7,2 ton sampah setiap bulan.

BACA JUGA  Bappeda Makassar Gelar Review Data dan Informasi PPD Tahun 2026

Munafri menyebut fasilitas tersebut dapat menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular di Kota Makassar. Sampah organik yang selama ini menjadi persoalan akan dimanfaatkan kembali sebagai bagian dari rantai produksi.

“Maggot juga, perencanaannya akan membuat rumah maggot itu bisa menghabiskan kurang lebih 7,2 ton per bulan sampah. Artinya, di sini akan kita jadikan percontohan dari pemerintah yang mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh masyarakat yang ada di Kota Makassar,” tuturnya.

Munafri mengatakan pengembangan kawasan RPH Tamangapa akan dilakukan secara bertahap. Pemanfaatan kawasan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang tersedia.

Ia berharap RPH Tamangapa nantinya dapat menjadi kawasan percontohan yang menunjukkan bagaimana aset pemerintah dapat dikelola secara produktif dengan menggabungkan sektor peternakan, pertanian, pengolahan sampah dan teknologi.

Dengan konsep tersebut, Pemkot Makassar menargetkan RPH Tamangapa tidak lagi menjadi aset yang idle, melainkan kawasan produktif yang mampu memberikan nilai ekonomi, menyerap tenaga kerja dan menjadi model pengembangan peternakan serta pertanian modern di Kota Makassar. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button