
Gelar Diberikan Secara Selektif
Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Prof. Ir. Suharman Hamzah, S.T., M.T., Ph.D., HSE., menjelaskan gelar Doktor Honoris Causa diberikan secara selektif kepada individu yang dinilai memiliki kontribusi dan jasa luar biasa.
“Penerima itu bisa WNI atau WNA dengan bukti memiliki kontribusi dan jasa luar biasa dalam bidang ilmu sosial politik, teknologi, seni, dan bidang lainnya,” jelas Prof. Suharman.
Dalam kasus Xanana, kontribusinya dipandang dari sisi kepemimpinan serta relevansinya dengan pengembangan ilmu Administrasi Publik. Penganugerahan ini sekaligus mempertemukan pengalaman praktis seorang pemimpin dengan perspektif akademik dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Pemberian gelar kepada Xanana Gusmão juga menambah daftar tokoh nasional dan internasional yang pernah memperoleh Doctor Honoris Causa dari Unhas.
Sebelumnya, Unhas memberikan gelar kehormatan kepada Presiden pertama RI Soekarno pada 29 April 1963 dalam bidang Ilmu Politik Hubungan Antar-Negara. Gelar serupa juga diberikan kepada Nelson Mandela, Presiden Afrika Selatan sekaligus tokoh perjuangan anti-apartheid, pada 10 Agustus 2005. (*/mir)





