MakassarNews

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 14.977 Rumah di Rappocini Berpotensi Jadi Penerima

Meski mendapat pembebasan iuran, warga penerima tetap memiliki kewajiban untuk memilah sampah dari rumah. Pemkot Makassar juga akan memberikan penanda berupa stiker pada rumah yang telah terdata sebagai penerima program.

Munafri meminta camat dan lurah memastikan proses pendataan serta sosialisasi berjalan dengan baik agar program tersebut tepat sasaran. Ia juga menegaskan fasilitas ini diperuntukkan bagi masyarakat umum dan tidak berlaku bagi kelompok usaha maupun bangunan komersial.

Selain meringankan beban warga, Pemkot Makassar mendorong agar pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi biodigester yang telah diterapkan di Kelurahan Karunrung, Rappocini.

BACA JUGA  Pembenahan Bertahap TPA Tamangapa,DLH Makassar Prioritas Pengelolaan Lindi dan Edukasi

Melalui biodigester, sampah rumah tangga diolah menjadi gas yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk kebutuhan memasak.

Menurut Munafri, pola tersebut menunjukkan bahwa sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

“Persoalan kebersihan ini bukan menjadi tanggung jawab satu pihak. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu,” tegasnya.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button