
Ia menyebut terdapat sekitar dua hingga tiga lokasi alternatif yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan pemakaman baru. Namun, seluruh lokasi tersebut masih harus melalui proses kajian dan pemeriksaan teknis.
“Kemarin kita lihat ada dua sampai tiga lokasi yang memungkinkan untuk itu supaya fasilitas pemakaman warga Kota Makassar ini tetap bisa terpenuhi,” ujarnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah kondisi tanah. Pemkot Makassar berencana melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk melalui uji sondir, untuk mengetahui karakteristik tanah di bawah permukaan.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan lahan tidak memiliki struktur tanah yang terlalu keras atau didominasi batu cadas yang dapat menyulitkan proses penggalian makam.
“Untuk memastikan apakah di bawah ini bukan batu cadas, bukan batu keras yang susah untuk digali dan sebagainya,” kata Munafri.
Selain kondisi tanah, pemerintah juga akan mempertimbangkan kontur lahan serta potensi genangan. Lokasi TPU harus memiliki kondisi yang aman dari banjir agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Pertimbangan wilayah Maros juga berkaitan dengan kebutuhan lahan yang cukup luas. Keterbatasan ruang di dalam wilayah Makassar membuat pemerintah harus mencari alternatif kawasan yang memungkinkan untuk menampung kebutuhan pemakaman dalam jangka panjang.





