MakassarNews

Lahan Makam Makassar Mulai Menipis, Pemkot Jajaki Lokasi TPU di Maros

Munafri menegaskan, rencana tersebut tidak berarti Pemkot Makassar langsung menetapkan lokasi di Maros sebagai TPU baru. Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, terutama karena lokasi berada di luar wilayah administratif Kota Makassar.

Aspek legalitas dan mekanisme pengadaan lahan menjadi perhatian penting agar rencana tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

“Tentu kita berharap kalau memang ini bisa, harus sesuai dengan aturan-aturan proses pengadaan. Apalagi ini berada di luar Kota Makassar,” tegasnya.

BACA JUGA  Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP

Pemkot Makassar juga akan menyesuaikan rencana tersebut dengan berbagai regulasi yang mengatur pengadaan dan penyediaan lahan pemakaman.

Bagi Munafri, penyediaan TPU baru harus dipandang sebagai investasi pelayanan publik jangka panjang. Pemerintah ingin memastikan persoalan keterbatasan lahan makam tidak kembali menjadi masalah ketika kapasitas pemakaman yang tersedia semakin menipis.

“Maka dari itu kita mau pastikan ini jadi pekerjaan jangka panjang, jadi kita tidak pusing lagi. Satu persoalan bisa selesai,” tuturnya.

Setelah kajian teknis, kondisi lahan, aspek lingkungan, hingga regulasi selesai diperiksa, Pemkot Makassar baru akan menentukan langkah selanjutnya terkait rencana pembangunan atau penyediaan TPU baru tersebut. (*)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dukung Penuh Karebosi Ramadhan Fair 2026

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button