MakassarNews

Unhas Investigasi Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa FMIPA, Pelaku Terancam Sanksi

Penanganan kasus ini juga melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas. Saat ini, telah terdapat laporan yang masuk dari mahasiswa yang mengaku menjadi korban.

Untuk menjaga proses penanganan kasus, identitas pihak yang dilaporkan belum akan dipublikasikan. Informasi mengenai pihak terlapor akan disampaikan setelah tahapan klarifikasi dilakukan.

Sementara itu, pihak FMIPA dan Satgas PPK Unhas menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang melibatkan mahasiswa baru angkatan 2026.

BACA JUGA  Unhas dan Brimob Polda Sulsel Kerja Sama Kelola Lapangan Tembak

Unhas mengimbau seluruh mahasiswa, baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru, untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan kampus.

Laporan dapat disampaikan melalui Satgas PPK Unhas maupun bagian akademik dan kemahasiswaan di masing-masing fakultas.

Unhas menegaskan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, sementara pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi secara tegas.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tarawih Bersama Warga, Ingatkan Keutamaan 10 Malam Terakhir Ramadan

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button