
“Polisi yang baik adalah polisi yang cocok dengan masyarakatnya. Karena itu, polisi dituntut untuk presisi. Apa yang disampaikan perlu dikaji, sehingga peran pusat kajian kepolisian menjadi fundamental,” ujar Chryshnanda.
Ia menambahkan, Pusat Studi Kepolisian Unhas diharapkan menjadi ruang bertemunya perspektif akademik dan kepolisian dalam membaca berbagai dinamika masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penelitian, tetapi mampu melahirkan rekomendasi dan solusi terhadap persoalan keamanan, hukum, serta sosial yang dihadapi masyarakat.
Dengan pendekatan lintas disiplin dan berbasis data, Pusat Studi Kepolisian Unhas diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan tugas kepolisian sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. (*)





