MakassarNews

20 Tahun Berdiri di Fasum, 10 Lapak di Gunung Lompo Battang Akhirnya Ditertibkan

Pedagang Diberi Alternatif Lokasi

Sebelum penertiban, Kecamatan Ujung Pandang telah melakukan komunikasi dengan para pedagang, termasuk berkoordinasi dengan Perumda Pasar Makassar untuk menyiapkan alternatif tempat usaha.

Setelah melalui proses musyawarah, pedagang memilih membongkar lapak masing-masing dan memindahkan barang-barang mereka ke lokasi baru.

Sebagian pedagang memilih melanjutkan usaha di Jalan Sunu, sementara lainnya berpindah ke kawasan Daya. Ada pula pedagang yang memilih menyewa ruko untuk meneruskan usahanya.

Nanin mengapresiasi kesediaan para pedagang mengikuti proses penertiban tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Ajak Warga Hidup Sehat dan Aktif Lewat Mulia Sportival Paraga 2025

“Ini yang harus kita apresiasi kepada seluruh pedagang yang sudah mau merombak sendiri tanpa riak-riak,” katanya.

Penertiban Dilakukan Bertahap

Nanin menegaskan penataan kawasan tidak berhenti pada 10 lapak tersebut. Kecamatan Ujung Pandang masih memiliki sekitar 80 lapak dalam data dasar yang perlu ditangani secara bertahap.

Namun, seluruh lapak tersebut tidak akan langsung ditertibkan secara bersamaan. Pemerintah akan menentukan langkah berdasarkan kondisi dan skala prioritas di lapangan.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button