MakassarNewsPolitik

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

Munafri menyampaikan, evaluasi diperlukan karena masih terdapat pola penganggaran di internal pemerintahan yang belum sepenuhnya terukur.

Menurutnya, pembenahan tidak dapat dilakukan sekaligus, tetapi harus berjalan secara bertahap sembari memastikan setiap OPD mampu mengejar target dan progres program yang telah ditetapkan.

“Kita memaksimalkan apa yang menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar,” kata Munafri.

Dia menegaskan, Pemkot Makassar ke depan tidak ingin OPD hanya berorientasi pada besarnya anggaran maupun banyaknya program dan kegiatan.

BACA JUGA  OJK Pastikan BPI Danantara Optimalkan Pengelolaan Aset

Lebih dari itu, setiap anggaran harus memiliki perencanaan yang jelas, ukuran keberhasilan yang terukur, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Img 20260919 Wa0010

Penataan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas serapan anggaran sekaligus menekan potensi terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Kita pasti kejar (SiLPA). Tahun lalu sudah ada persen peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan,” ujarnya.

Munafri menilai perubahan hasil tidak akan terjadi apabila pemerintah tetap mempertahankan pola kerja yang sama.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Generasi Muda

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button