NewsRegional

OJK Perkuat Literasi Keuangan Nelayan Jeneponto melalui Sinergi EKI dan KNMP

Dalam kegiatan tersebut, OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau imbal hasil yang tidak wajar.

Masyarakat diminta menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum menggunakan produk maupun layanan keuangan.

Prinsip Legal dilakukan dengan memastikan pihak yang menawarkan produk atau investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Sementara prinsip Logis berarti mencermati kewajaran keuntungan yang ditawarkan dengan mempertimbangkan risiko yang menyertainya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Minta Camat Siaga, Atur Jadwal Kebersihan Urus Tumpukan Sampah Saat Libur Lebaran

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi maupun melakukan transfer dana sebelum memastikan legalitas dan kredibilitas pihak yang menawarkan investasi.

Melalui edukasi yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat, OJK berkomitmen memperluas jangkauan literasi dan inklusi keuangan hingga wilayah perdesaan dan pesisir.

Kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat membentuk masyarakat yang semakin cakap dalam mengelola keuangan, produktif dalam mengembangkan usaha, serta terlindungi dari berbagai risiko dan aktivitas keuangan ilegal. (*)

BACA JUGA  Bank BRI Kembali Buktikan Sebagai Jawara Bidang Literasi dan Inklusi Keuangan

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button