
“Susah memang ketika masih terbuka tempat-tempat parkir di bawah, pasti mereka tidak akan naik. Nah, itu intinya,” tuturnya.
Bahu Jalan Direncanakan Jadi Taman
Selain melakukan pengawasan dan mengalihkan kendaraan ke area parkir Mall MaRI, Kecamatan Mamajang menyiapkan penataan fisik sebagai solusi jangka panjang.
Rizal mengatakan pihaknya berencana bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menata kembali bahu Jalan Mawas.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mengubah area yang selama ini digunakan untuk parkir menjadi taman atau ruang terbuka lainnya.
“Yang di bahu jalan kemarin yang diparkir oleh teman-teman PD Parkir, itu rencananya kami akan bersurat ke DLH atau PU untuk memperbaiki, minimal misalnya membuat taman atau apa di situ, supaya tidak digunakan lagi untuk parkiran,” jelasnya.
Penataan fisik tersebut diharapkan dapat mencegah kawasan kembali dimanfaatkan sebagai lokasi parkir terbuka ketika intensitas pengawasan nantinya berkurang.
Kewenangan Parkir Berada di PD Parkir
Rizal menjelaskan, kewenangan teknis pengelolaan perparkiran berada pada Perumda Parkir Makassar Raya.





