
“Camat dan lurah harus terus mengawal kebersihan di wilayahnya. Jangan sampai sampah berserakan dan tidak terangkut sesuai jadwal,” imbuhnya.
Ia juga meminta koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, petugas kebersihan dan masyarakat terus diperkuat agar tidak terjadi penumpukan sampah di permukiman maupun fasilitas umum.
“Satu hal perlu diperhatikan, jadwal pengangkutan juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi penumpukan sampah di titik-titik permukiman maupun fasilitas umum,” tutupnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi sekaligus mendukung target Makassar Bebas Sampah 2029. (*)





