
Sementara itu, pendapatan transfer ditetapkan sekitar Rp2,22 triliun, turun sekitar Rp137 miliar atau 5,80 persen. Pemkot Makassar menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar hak daerah dapat diterima sesuai waktu dan ketentuan.
Pada sisi belanja, Pemkot Makassar menekankan pentingnya penajaman program agar anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi memiliki keterkaitan dengan target kinerja dan kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, dalam penyampaian rancangan perubahan APBD, Munafri menjelaskan belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp5,26 triliun, meningkat sekitar 1,76 persen dibandingkan APBD pokok 2026 sebesar Rp5,17 triliun. Pembiayaan netto juga direncanakan sekitar Rp699,85 miliar, yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Munafri menegaskan, keterbatasan ruang fiskal menjadi pertimbangan dalam menentukan program yang perlu diprioritaskan. Karena itu, setiap alokasi anggaran diarahkan berdasarkan kesiapan pelaksanaan, target kinerja, lokasi kegiatan, serta penerima manfaat.
“Yang utama bukan sekadar besar anggarannya, tetapi bagaimana memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Munafri.





