
Perluasan tersebut, kata dia, diperlukan untuk melihat efektivitas inovasi secara lebih menyeluruh. Pemerintah dapat mengetahui apakah program benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan PAD, kualitas pelayanan, maupun kondisi perekonomian masyarakat.
“Jadi nanti hasilnya akan kita lihat bagaimana dampaknya. Apakah ada peningkatan PAD, bagaimana pelayanan, dan bagaimana peningkatan perekonomian masyarakat di kecamatan tersebut. Semua itu harus terukur,” jelasnya.
Andi Zulkifly menekankan, ukuran keberhasilan inovasi bukan sekadar program dapat dilaksanakan sesuai rencana. Hal yang lebih penting ialah perubahan dan manfaat yang muncul setelah program diterapkan di masyarakat.
Karena itu, inovasi yang dikembangkan melalui PKP III diharapkan tidak hanya menjadi persyaratan dalam proses pelatihan kepemimpinan, tetapi dapat berkembang menjadi sistem yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi terhadap tata kelola pemerintahan.
Pemkot Makassar selanjutnya membuka peluang agar inovasi yang dinilai efektif dapat direplikasi di kecamatan maupun kelurahan lain, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan pada satu wilayah, tetapi dapat mendukung peningkatan pelayanan dan penguatan ekonomi masyarakat secara lebih luas. (*)





