
“Pembinaan pelaku usaha ekspor ini kita harapkan juga pelaku UMKM, yang mana pasar UMKM selama ini sangat-sangat terbatas, hanya berada dalam lingkup lokal. Ketika ini kita bisa dorong untuk pengembangan, maka bisa menuju pasar global,” ujar Arlin.
Ia juga berharap masukan dari Konsulat Jenderal Australia dan Katalis dapat menjadi referensi bagi Pemkot Makassar dalam menyusun program pengembangan UMKM yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Kami meminta juga masukan-masukan dari Konjen Australia, dari Katalis, bagaimana juga kita ada kolaborasi untuk melakukan pengembangan-pengembangan untuk pertumbuhan ekonomi di Makassar,” lanjutnya.
Selain akses pasar, pembahasan turut mencermati kesiapan UMKM dalam memenuhi persyaratan ekspor. Hal ini mencakup identifikasi berbagai kendala dan kesenjangan kemampuan yang masih dihadapi pelaku usaha.
Penguatan kapasitas UMKM perempuan, pemenuhan standar kualitas produk, serta pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian dari perhatian dalam pembahasan tersebut.
Pelaku UMKM binaan Inkubator Bisnis Kota Makassar, Azhar, menilai kesiapan ekspor tidak cukup hanya dengan memastikan produk sesuai dengan permintaan pembeli. Pelaku usaha juga perlu memahami regulasi dan ketentuan yang berlaku di negara tujuan.





