
“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menambahkan, APBD Perubahan harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Aliyah.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, Pemkot Makassar selanjutnya memiliki waktu hingga akhir tahun untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif. OPD juga diminta mempercepat pelaksanaan kegiatan dan realisasi belanja agar target serapan di atas 95 persen dapat tercapai. (*)





