
Kelima, tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembakaran terbuka yang dapat memperburuk polusi udara dan meningkatkan risiko kebakaran.
Keenam, memantau informasi resmi BMKG dan pemerintah mengenai perkembangan kualitas udara, kondisi cuaca, arah angin, serta potensi kebakaran di wilayah sekitar.
Ketujuh, segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas berat, nyeri dada, atau gejala kesehatan yang semakin memburuk.
BPBD juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan menghindari pembakaran terbuka serta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas berwenang.
Sebelumnya, informasi yang diberitakan pada 10 Oktober 2026 menyebutkan kualitas udara di Makassar, Maros, Gowa, dan wilayah sekitarnya berpotensi berada pada kategori sedang hingga tidak sehat sampai sekitar 13 Oktober 2026, terutama pada pagi hingga menjelang siang.
Meski demikian, kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti cuaca, arah angin, dan sumber emisi. Masyarakat diimbau menjadikan pembaruan resmi BMKG sebagai acuan dalam menentukan langkah perlindungan.
BPBD Kota Makassar menegaskan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya diperlukan untuk menghadapi bencana yang menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga ancaman kesehatan akibat penurunan kualitas udara.





